2/27/2013

RANGKUMAN kEWARGANEGARAAN


by : Fitri Puspitasari 1131010016


Rangkuman Kewarganegaraan
       Mata kuliah pengembangan kepribadian ada beberapa yang diantaranya adalah Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) ada 2 tahap yg harus dilewati, yang pertama PPBN tahap awal yaitu diberikan ditingkat TK sampai dengan SMA dan PPBN tahap lanjutan yaitu yang diberikan ditingkat mahasiswa. PPBN tingkat awal biasanya seperti upacara, pengenalan foto pahlawan dll, sedang PPBN tingkat lanjutan biasanya seperti era refprmasi kewarganegaraan. Usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan bela negara (PPBN). Sangat diharapkan bahwa pendidikan datang dari kesadaran manusia itu sendiri bukan karna paksaan atau dorongan dari orang lain dan suatu pendidikan datang dari pemerintah yg berarti memberi ajaran kepada rakyat agar mereka mengenal sebuah pendidikan untuk membentuk suatu negara karena rakyat adalah salah satu syarat terbentuknya suatu negara. Bangsa dibagi menjadi 2 bagian yaitu sosiologis antropologis dan politis. Sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri masing- masing anggota merasa satu kesatuan, ras, bahasa, agama dan adat, sedangkan politis adalah Suatu masyarakat disuatu daerah yang sama & tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Adapun proses terbentuknya negara di era modern yaitu occupatie / penaklukkan, fusi / peleburan, pemecahan, pemisahan diri, perjuangan / revolusi, penyerahan / pemberian, pendudukan, dan terbentuklah indonesia. Occupatie / Penaklukkan adalah daerah yang tidak bertuan kemudian diambil alih oleh kelompok tertentu & didirikan negara . Fusi / peleburan adalah enggabungan dua / lebih negara menjadi negara baru. Pemecahan adalah terbentuknya negara baru akibat terpecahnya negara lama. Pemisahan diri adalah Memisahnya suatu bagian wilayah negara dan membentuk negara baru. Perjuangan / revolusi adalah Hasil / jerih payah rakyat suatu wilayah yang umumnya merasa dijajah oleh negara lain kemudian merdeka. Penyerahan / pemberian adalah Pemberian kemerdekaan suatu koloni oleh negara lain yang dulunya dijajah oleh negara yang memberi kemerdekaan. Pendudukan adalah Pembentukan negara dari suatu wilayah yang sudah ada penduduknya tetapi belum ada pemerintahannya. Terbentuknya indonesia Terjadinya merupakan proses / rangkaian yang berkesinambungan,  tahap demi tahap sesuai dengan apa yang tercantum dalam 4 alinea pembukaan UUD’45. Tidak sekedar dimulai dari Proklamasi 17 Agustus ’45, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk  memerdekakan diri, pada diri bangsa Indonesia. Memiliki tekad yang kuat dlm menghapuskan penindasan  & penjajahan, ini adalah sumber motivasi perjuangan (alinea I). Adanya perjuangan melawan penjajah & menghasilkan proklamasi yang menghantarkan kedepan pintu gerbang kemerdekaan serta tidak sampai diproklamasi saja bangsa Indonesia bernegara, tapi menuju cita-cita, yang merdeka, bersatu,  berdaulat,  adil & makmur (alinea II). Perlu adanya kelengkapan negara yaitu Tujuan Negara, Bentuk Negara, Sistim Pemerintahan Negara, UUD Negara, dan Dasar Negara (alinea IV). Dari proses tersebut Negara Indonesia termasuk dalam katagori REVOLUSI / PERJUANGAN. Sisitim pemerintahan terbentuk menjadi 7 bagian Indonesia adl Negara yg berdasarkan hukum  (Rechtstaat), Sistim Konstitusional, MPR adalah Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah Majelis, Presiden Tidak bertanggung jawab kepada DPR, Menteri Negara ialah pembantu Presiden & tidak  bertanggung jawab kpd DPR, dan Kekuasan Kepala Negara Tidak Tak Terbatas. Demokrasi berasal dari demos dan kratos yang artinya pemerintahan rakyat, jadi demokrasi adalah suatu sistim pemerintahan yang dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerinthan negara. Demokrasi ada dua mcam, demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung. Demokrasi langsung adalah dalam menentukan kebijaksanaan tidak melalui rakyat tetapi melalui perwakilan rakyat sedangkan demokrasi tak langsung adalah dalam menentukan kebijaksanaan tidak melalui rakyat tetapi melalui perwakilan rakyat. Dalam UUD 1945 tercantum Demokrasi dan juga hak dan kewajiban warga negara Warga negara tidak hanya menuntut Demokrasi saja yang seolah-olah /sepertinya merupakan hak-hak warga negara, tetapi juga kewajiban-kewajiban yang ada dalam UUD 1945 merupakan hal-hal yang harus dilaksanakan dengan baik”. Hak asasi manusia (HAM) adalah Hak dasar yang melekat & dimiliki setiap manusia sejak manusia hidup. Adapun ciri-ciri HAM adalah sebagai berikut Ciri-ciri pokok  HAM: Tidak perlu diberi, dibeli ataupun diwarisi, HAM merupakan bagian manusia secara otomatis. Berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. Tidak boleh dilanggar. Tidak harus mutlak.

0 komentar:

Posting Komentar