by : Fitri
Puspitasari 1131010016
Rangkuman Kewarganegaraan
•
Mata kuliah pengembangan kepribadian ada beberapa yang
diantaranya adalah Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) ada 2 tahap yg harus dilewati, yang pertama PPBN tahap awal yaitu
diberikan ditingkat TK sampai dengan SMA dan PPBN tahap lanjutan yaitu yang
diberikan ditingkat mahasiswa. PPBN tingkat awal biasanya seperti upacara,
pengenalan foto pahlawan dll, sedang PPBN tingkat lanjutan biasanya seperti era
refprmasi kewarganegaraan. Usaha
untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan
kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antara warga negara dengan negara
serta pendidikan bela negara (PPBN). Sangat diharapkan bahwa
pendidikan datang dari kesadaran manusia itu sendiri bukan karna paksaan atau
dorongan dari orang lain dan suatu pendidikan datang dari pemerintah yg berarti
memberi ajaran kepada rakyat agar mereka mengenal sebuah pendidikan untuk
membentuk suatu negara karena rakyat adalah salah satu syarat terbentuknya
suatu negara. Bangsa dibagi menjadi 2 bagian yaitu sosiologis antropologis dan
politis. Sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup yang
berdiri sendiri masing- masing anggota merasa satu kesatuan, ras, bahasa, agama
dan adat, sedangkan politis adalah Suatu masyarakat disuatu
daerah yang sama & tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan
tertinggi keluar dan kedalam. Adapun
proses terbentuknya negara di era modern yaitu occupatie / penaklukkan, fusi /
peleburan, pemecahan, pemisahan diri, perjuangan / revolusi, penyerahan /
pemberian, pendudukan, dan terbentuklah indonesia. Occupatie / Penaklukkan adalah daerah
yang tidak bertuan kemudian diambil alih oleh kelompok tertentu & didirikan
negara .
Fusi /
peleburan adalah enggabungan dua / lebih
negara menjadi negara baru. Pemecahan adalah terbentuknya
negara baru akibat terpecahnya negara lama. Pemisahan diri adalah Memisahnya
suatu bagian wilayah negara dan membentuk negara baru. Perjuangan / revolusi
adalah Hasil / jerih payah rakyat suatu wilayah yang
umumnya merasa dijajah oleh negara lain kemudian merdeka. Penyerahan / pemberian
adalah Pemberian kemerdekaan suatu koloni oleh negara
lain yang dulunya dijajah oleh negara yang memberi kemerdekaan. Pendudukan adalah Pembentukan
negara dari suatu wilayah yang sudah ada penduduknya tetapi belum ada
pemerintahannya. Terbentuknya indonesia Terjadinya merupakan
proses / rangkaian yang berkesinambungan,
tahap demi tahap sesuai dengan apa yang tercantum dalam 4 alinea
pembukaan UUD’45. Tidak sekedar dimulai dari Proklamasi 17
Agustus ’45, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan diri, pada
diri bangsa Indonesia. Memiliki tekad yang
kuat dlm menghapuskan penindasan & penjajahan,
ini adalah
sumber motivasi perjuangan (alinea I). Adanya perjuangan
melawan penjajah & menghasilkan proklamasi yang menghantarkan
kedepan pintu gerbang kemerdekaan serta
tidak sampai diproklamasi saja bangsa Indonesia bernegara,
tapi menuju cita-cita, yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil & makmur (alinea II). Perlu adanya
kelengkapan negara yaitu Tujuan Negara, Bentuk Negara, Sistim
Pemerintahan Negara, UUD Negara, dan Dasar
Negara (alinea IV). Dari proses tersebut Negara Indonesia termasuk dalam
katagori REVOLUSI / PERJUANGAN. Sisitim pemerintahan terbentuk menjadi 7 bagian Indonesia
adl Negara yg berdasarkan hukum
(Rechtstaat), Sistim Konstitusional, MPR
adalah Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara, Presiden
adalah
penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi
di bawah Majelis, Presiden Tidak bertanggung jawab kepada DPR, Menteri
Negara ialah pembantu Presiden & tidak bertanggung jawab kpd DPR, dan Kekuasan
Kepala Negara Tidak Tak Terbatas. Demokrasi berasal dari demos dan kratos yang
artinya pemerintahan rakyat, jadi demokrasi adalah suatu sistim pemerintahan
yang dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerinthan negara. Demokrasi ada dua
mcam, demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung. Demokrasi langsung adalah dalam
menentukan kebijaksanaan tidak melalui rakyat tetapi melalui perwakilan rakyat sedangkan demokrasi tak
langsung adalah dalam menentukan kebijaksanaan tidak melalui
rakyat tetapi melalui perwakilan rakyat. Dalam
UUD 1945 tercantum Demokrasi dan juga hak dan kewajiban warga negara “Warga
negara tidak hanya menuntut Demokrasi saja yang seolah-olah /sepertinya
merupakan hak-hak warga negara, tetapi juga kewajiban-kewajiban yang ada dalam
UUD 1945 merupakan hal-hal yang harus dilaksanakan dengan baik”. Hak asasi manusia
(HAM) adalah Hak dasar yang melekat & dimiliki
setiap manusia sejak manusia hidup. Adapun ciri-ciri HAM adalah sebagai berikut Ciri-ciri pokok HAM: Tidak
perlu diberi, dibeli ataupun diwarisi, HAM merupakan bagian manusia secara
otomatis. Berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. Tidak
boleh dilanggar. Tidak harus mutlak.
0 komentar:
Posting Komentar